Jumat, 18 Januari 2013

Perkembangan Koperasi di Indonesia

1.Awal Pertumbuhan koperasi di Indonesia

Pertumbuhan koperasi indonesia dimulai sejak tahun 1896 dan berkembang dari waktu kewaktu sampai sekarang ini .Pada waktu perkembangan koperasi mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat ruang lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu kewaktu sesuai dengan kondisi lingkungannya.Pada tahun 1908 lahir perkumpulan Budi Utomo yang dalam progamnya memanfaatkan sektor perkoperasian untuk mensejaterahkan rakyat miskin dimulai dengan koperasi industri kecil dan kerajinan .Tahun-tahun selanjutnya diusahakan perkembangan koperasi oleh para pakar dan politis nasional.Di zaman pendudukan jepang (1942-1945) usaha-usaha koperasi dikoordinasikan atau dipusatkan dalam badan-badan koperasi disebut Kumiai yang berfungsi sebagai pengumpul barang-barang logistik untuk kepentingan perang .Terbit peraturan pemerintah yang maksudnya mendorong pengembangan koperasi dengan fasilitas-fasilitasnya yang menarik (PPMendikbud tahun 1959 :mewajibkan pelajar menabung dan berkoperasi).Tahun  1967: UU No.12 tentang pokok-pokok Perkoperasian,yang disempurnakan lagi dengan UU No.25/1995 .

2.Pertumbuhan Koperasi setelah Kemerdekaan

Gerakan koperasi di indonesia yang lahir pada abad 19 dalam suasana sebagai Negara jajahan tidak memiliki suatu iklim yang menguntungkan bagi pertumbuhannya.Batu setelah indonesia memplokamasikan kemerdekaannya,dengan tegas perkoperasian ditulis dalam UUD 1945. DR. H. Moh Hatta sebagai salah seorang "Founding Father" berusaha memasukan rumusan perkoperasian di dalam "konstitusi".Sejak kemerdekaan itu pula kkoperasi indonesia mengalami perkembangan yang lebih baik.Pasal 33 UUD 1945 ayat 1 beserta penjelasannya menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan.Dalam penjelasannnya disebutkan bahwa bangun perekonomian yang sesuai dengan azas kekeluargaan tersebut adalah koperasi .Didalam pasal 33 UUD 1945 tersebut diatur pula disamping koperasi, juga peranan dar pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta .Pada akhir 1946, jawatan koperasi mengadakan pendaftaran koperasi dan tercatat sebanyak 2500 buah koperasi di seluruh Indonesia .Pemerintah bertindak aktif dalam pengembangan perkoperasian,disamping itu menganjurkan berdirinya berbagai jenis koperasi pemerintah RI berusaha memperluas dan menyebarkan pengetahuan tetntang koperasi dengan jalan mengadakan kursus-kursus koperasi diberbagai tempat .


sumber :  GHALIA INDONESIA dan WartaWarga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar